Minggu, 11-01-2015
Istilah episkopal (Episkopos dalam
bahasa Yunani) secara umum dapat diartikan sebagai : kepemimpinan gereja yang
bersifat hirarkis, dibawah kepemimpinan seorang uskup (Baca. GMI Bishop). Dalam hal ini, tugas dan tanggung jawab
seorang episkopos adalah seperti sebuah rantai komando yang tidak terputus yang
setiap wewenang atau keputusan dalam dewan kaum awam dan rohaniawan. (Istilah
kita adalah konferensi konferensi yang ada; dalam tingkatan, rapat majelis,
konferensi jemaat, konferensi resort, konferensi distrik, konferensi tahunan,
konferensi agung).
Dalam internal GMI sendiri menganut sistem episkopal koneksional. Sistem
gereja ini merupakan suatu ciri khas GMI, seperti layaknya gereja gereja lain
yang mempunyai kekhasan sistem sendiri sendiri (GKY dengan Presbiterian
Sinodalnya; GMII dengan Apostolic sinodal dan lain lainnya).
Bagaimana kita memahami sistem episkopal koneksional?
Ada istilah A bad system destroy
good people, dan saya menambahkan bahwa sistem diperlukan untuk sebuah
pelayanan sekalipun. Dan memahami sistem yang salah atau kurang tepat dalam
pemahaman justru juga akan merusakkan pelayanan yang demikian baik sekalipun.
Oleh karna itu sebagai jemaat Methodist,
terlebih lagi sebagai majelis gereja Methodist Indonesia, harus memahami sistem
ini, sistem yang dilahirkan dari warisan Wesleyan, demi kelangsungan pelayanan
yang sudah baik, agar menjadi lebih baik.
Apakah itu sistem episkopal koneksional? Sistem episkopal koneksional,
Richad M Daulay, dalam bukunya “Epsikopal koneksional-revitalisasi sistem
organisasi GMI” yang diterbitkan BPK GM, yang saya intisarikan dalam risalah
dibawah ini seperti demikian:
Seperti Daulay meminjam istilah
Bishop Jack M Tuel menganalogikan sistem ini dengan trias politica : eksekutif;
legislative dan yudikatif.
-KOFERENSI KONFERENSI : sebagai legislative untuk membuat dan menyusun peraturan peraturan gereja
methodist .
-BISHOP (dan hamba hamba Tuhan yang ditempatkan)
bertugas yang menjalankan (sebagai Eksekutife,
to execute) yang mempunya tugas
pokok “To lead and oversee the spiritual
and temporal affairs of the…(The book Dicipline of the UMC, 1996, h. 258).
Bandingkan Epsikopos dalam dasar Alkitab sebagai tugas keimaman KPR 20:28; dan
sebagai tugas organisasi Titus 1:5-9)
-Dalam konsep system GMI, sebagai
lembaga Yudikatif yang mengawasi berjalan nya suatu aturan atau ajaran dalam
GMI adalah, dewan bishop, bishop dan para distrik superintendent.
Dan dalam GMI, kita mengenal sistem
episkopal koneksional, yang diartikan bahwa setiap rumusan keputusan, hasil
keputusan, dan pelaksanaan keputusan dilaksanakan secara ter-koneksi. Dari
pengawasan Eksekutife (termasuk didalamnya pengawasan
dari pimpinan jemaat yang ditempatkan). Sampai kepada pelaksanaan di gereja
lokal.
Pemahaman espikopal koneksional bagi
saya, mungkin sedikit berbeda dengan para hamba hamba Tuhan senior yang mulia
di GMI terutama dalam penerapannya
dalam gereja lokal sebagai demikian:
Episkopal koneksional bagi saya adalah KERJA SAMA YANG BERTANGGUNG JAWAB, maksudnya adalah segala
rencana dan jalannya pelayanan di rencanakan bersama dalam RAPAT MAJELIS (Oleh
karena itu diperlukan rapat kerja untuk menyusun RAPBG), lalu diputuskan di RAPAT MAJELIS, (Dalam pengawasan dan
sepengetahuan pimpinan jemaat sebagai
episkopos lokal), diajukan ke Konferensi jemaat, lalu
ke konferensi resort (Masuk ke dalam
pengawasan Distrik superintendent). Dilaksanakan di lokal, dan segala hal
pelayanan dan sebagainya yang dilakukan atas keputusan tersebut, dilaporkan dan
diawasi dalam tingkatan konferensi yang ada (Konferensi resort, konferensi
distrik, Konferensi tahunan, konferensi agung), makanya dalam setiap tingkatan
konferensi adanya pelaporan dari pimpinan jemaat, distrik superintendent,
bishop, dan dewan bishop.
Atau dengan kata lain sederhananya dalam penerapan sistem episkopal koneksional suatu gereja
lokal, tidak ada keputusan atau rencana pelayanan yang diputuskan diluar dari RAPAT MAJELIS (Dalam gereja lokal), dan
tidak ada keputusan atau rencana pelayanan yang juga tanpa diketahui oleh pimpinan jemaat sebagai episkopos/ pengawas (dan juga sebagai Eksekutife, to execute). Karena yang bertanggung jawab dalam hal
sistem, administrasi, dan doktrin/ pengajaran dilokal adalah pimpinan jemaat.
(Ex officio)
Kiranya penjelasan yang singkat dari
tulisan ini semoga memberikan pencerahan bagi kita, jemaat GMI, majelis
GMI yang tentunya mencintai GMI dengan segala ciri khasnyanya. Tuhan Yesus
memberkati.
Episkopal Koneksional yang secara
umum:
No comments:
Post a Comment