SELAMAT DATANG

Selamat datang di blog saya, semoga anda diberkati, Tuhan Yesus mengasihi anda.
Jika membutuhkan pelayanan saya silahkan menghubungi email dave_kandar@yahoo.com; atau Hp. 0813-6409-5029.

Tentang saya

My photo
Pelayanan di Gereja Methodist Indonesia (GMI) Getsemani Binjai Sumatera Utara sebagai asistan gembala sidang dan gembala Pos Pelayanan di Brahrang (2004-2011). Gembala Sidang GMI Damai Sejahtera Jakarta Barat (2011-2013). Asistan gembala sidang di GMI Anugerah Batam (2013-2014). Gembala Sidang GMI Kana Marelan (2014-2015). Pimpinan Perguruan PKMI Methodist-10 TK-SD-SMP Belawan (2015-2018). Asistan Pimpinan Jemaat GMI Kanaan Medan (2018-2019). Pimpinan Perguruan PKMI 2 Kisaran Asahan (2019-2021). Gembala Sidang GMI Kanaan Medan (2021-2022). Pimpinan Perguruan PKMI Pangkalan Brandan dan Gembala Sidang GMI Pangkalan Brandan (2022- sekarang) Tinggal di Pangkalan Brandan Langkat dan melayani bersama istri Pdt. Delima Li En dan dikaruniai seorang anak Daud Kharis Delvidson Kandar.

Blog Archive

Wednesday, July 1, 2015

MEMAHAMI EPISKOPAL KONEKSIONAL DALAM GEREJA LOKAL

Disajikan untuk pembinaan majelis GMI Elim P. Brayan

Minggu, 11-01-2015

Istilah episkopal (Episkopos dalam bahasa Yunani) secara umum dapat diartikan sebagai : kepemimpinan gereja yang bersifat hirarkis, dibawah kepemimpinan seorang uskup (Baca. GMI Bishop). Dalam hal ini, tugas dan tanggung jawab seorang episkopos adalah seperti sebuah rantai komando yang tidak terputus yang setiap wewenang atau keputusan dalam dewan kaum awam dan rohaniawan. (Istilah kita adalah konferensi konferensi yang ada; dalam tingkatan, rapat majelis, konferensi jemaat, konferensi resort, konferensi distrik, konferensi tahunan, konferensi agung).

Dalam internal GMI sendiri menganut sistem episkopal koneksional. Sistem gereja ini merupakan suatu ciri khas GMI, seperti layaknya gereja gereja lain yang mempunyai kekhasan sistem sendiri sendiri (GKY dengan Presbiterian Sinodalnya; GMII dengan Apostolic sinodal dan lain lainnya).

Bagaimana kita memahami sistem episkopal koneksional?
Ada istilah A bad system destroy good people, dan saya menambahkan bahwa sistem diperlukan untuk sebuah pelayanan sekalipun. Dan memahami sistem yang salah atau kurang tepat dalam pemahaman justru juga akan merusakkan pelayanan yang demikian baik sekalipun. Oleh karna  itu sebagai jemaat Methodist, terlebih lagi sebagai majelis gereja Methodist Indonesia, harus memahami sistem ini, sistem yang dilahirkan dari warisan Wesleyan, demi kelangsungan pelayanan yang sudah baik, agar menjadi lebih baik.

Apakah itu sistem episkopal koneksional? Sistem episkopal koneksional, Richad M Daulay, dalam bukunya “Epsikopal koneksional-revitalisasi sistem organisasi GMI” yang diterbitkan BPK GM, yang saya intisarikan dalam risalah dibawah ini seperti demikian:
Seperti Daulay meminjam istilah Bishop Jack M Tuel menganalogikan sistem ini dengan trias politica  : eksekutif; legislative dan yudikatif.

-KOFERENSI KONFERENSI : sebagai legislative untuk membuat dan menyusun peraturan peraturan gereja methodist .
-BISHOP (dan hamba hamba Tuhan yang ditempatkan) bertugas yang menjalankan (sebagai Eksekutife, to execute)  yang mempunya tugas pokok “To lead and oversee the spiritual and temporal affairs of the…(The book Dicipline of the UMC, 1996, h. 258). Bandingkan Epsikopos dalam dasar Alkitab sebagai tugas keimaman KPR 20:28; dan sebagai tugas organisasi Titus 1:5-9)
-Dalam konsep system GMI, sebagai lembaga Yudikatif yang mengawasi berjalan nya suatu aturan atau ajaran dalam GMI adalah, dewan bishop, bishop dan para distrik superintendent.
Dan dalam GMI, kita mengenal sistem episkopal koneksional, yang diartikan bahwa setiap rumusan keputusan, hasil keputusan, dan pelaksanaan keputusan dilaksanakan secara ter-koneksi. Dari pengawasan  Eksekutife (termasuk didalamnya pengawasan dari pimpinan jemaat yang ditempatkan). Sampai kepada pelaksanaan di gereja lokal.

Pemahaman espikopal koneksional bagi saya, mungkin sedikit berbeda dengan para hamba hamba Tuhan senior yang mulia di GMI terutama dalam penerapannya dalam gereja lokal sebagai demikian:
Episkopal koneksional bagi saya adalah KERJA SAMA YANG BERTANGGUNG JAWAB, maksudnya adalah segala rencana dan jalannya pelayanan di rencanakan bersama dalam RAPAT MAJELIS    (Oleh karena itu diperlukan rapat kerja untuk menyusun RAPBG), lalu diputuskan di RAPAT MAJELIS, (Dalam pengawasan dan sepengetahuan pimpinan jemaat sebagai  episkopos lokal), diajukan ke Konferensi jemaat, lalu ke konferensi resort (Masuk ke dalam pengawasan Distrik superintendent). Dilaksanakan di lokal, dan segala hal pelayanan dan sebagainya yang dilakukan atas keputusan tersebut, dilaporkan dan diawasi dalam tingkatan konferensi yang ada (Konferensi resort, konferensi distrik, Konferensi tahunan, konferensi agung), makanya dalam setiap tingkatan konferensi adanya pelaporan dari pimpinan jemaat, distrik superintendent, bishop, dan dewan bishop.



Atau dengan kata lain sederhananya dalam penerapan  sistem episkopal koneksional suatu gereja lokal, tidak ada keputusan atau rencana pelayanan yang diputuskan diluar dari RAPAT MAJELIS (Dalam gereja lokal), dan tidak ada keputusan atau rencana pelayanan yang juga tanpa diketahui oleh pimpinan jemaat sebagai episkopos/ pengawas (dan juga sebagai Eksekutife, to execute). Karena yang bertanggung jawab dalam hal sistem, administrasi, dan doktrin/ pengajaran dilokal adalah pimpinan jemaat. (Ex officio)
 


Kiranya penjelasan yang  singkat dari  tulisan ini semoga memberikan pencerahan bagi kita, jemaat GMI, majelis GMI yang tentunya mencintai GMI dengan segala ciri khasnyanya. Tuhan Yesus memberkati.
Episkopal Koneksional yang secara umum: